Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan suap dan penerimaan lainnya dalam pengurusan HGB, termasuk perkara yang berkaitan dengan lahan PT Summarecon Agung di Kabupaten Bogor.
Pemeriksaan terhadap Nusron nantinya diharapkan dapat memberikan keterangan kepada penyidik mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan perkara tersebut.
