“Aku sangat khawatir katanya kalau takut jadi lumpuh karena selama dua bulan kan saraf gue itu ke kaki. Jadi kalau sarafnya ada apa-apa kan kakinya entar nggak bisa nendang lawan gitu lho,” katanya.
Sebelumnya, Hotman sempat membenarkan bahwa dirinya menerima surat kuasa untuk mendampingi Febrie Adriansyah dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri dan dugaan TPPU.
Bahkan, ia juga mendampingi pemeriksaan Febrie di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Dengan pengunduran diri tersebut, pendampingan hukum Febrie Adriansyah kini sepenuhnya ditangani oleh tim kuasa hukum baru dari Massagus Farizi & Partners, sementara Hotman Paris akan fokus menjalani proses pemulihan kesehatannya.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI
