Harta Kekayaan Febrie Adriansyah Jadi Sorotan, Total Kekayaan Tercatat Rp18,26 Miliar

LHKPN sendiri merupakan instrumen yang digunakan KPK untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara.

Setiap pejabat wajib menyampaikan laporan kekayaan secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku, sementara penilaian mengenai dugaan pelanggaran atau ketidaksesuaian data menjadi kewenangan lembaga penegak hukum dan instansi terkait berdasarkan proses pemeriksaan yang berlaku.

 

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini