TAJUKNASIONAl.COM Pemerintah membuka registrasi ulang bantuan sosial (bansos) 2027 melalui platform Perlinsos Digital.
Proses ini ditujukan bagi masyarakat, termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), yang perlu memperbarui data sesuai kondisi terkini.
Informasi dari Indonesia Baik menyebutkan, masyarakat yang mengalami kendala saat melakukan pendaftaran secara mandiri dapat memperoleh bantuan dari Agen Perlinsos.
Pendamping PKH, pengurus RT/RW, hingga Kawan Perlinsos di lingkungan tempat tinggal juga dapat membantu proses registrasi.
Sebelum melakukan pendaftaran, masyarakat perlu menyiapkan sejumlah data, yakni NIK KTP, verifikasi wajah, serta nomor meter atau ID pelanggan PLN.
Registrasi dilakukan dengan mengakses laman Perlinsos Kemensos melalui browser. Setelah masuk ke situs tersebut, pengguna memilih menu Masuk/Login menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD), kemudian memasukkan NIK dan PIN IKD yang sudah diaktifkan.
