TAJUKNASIONAL.COM Aksi Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Rojab Asy’ari menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari ruang kerjanya menjadi viral di media sosial.
Foto Gibran yang sebelumnya terpajang di dinding ruang kerja tersebut diturunkan Rojab pada Rabu, 7 Oktober 2026.
Rojab merupakan Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP).
Aksinya menarik perhatian karena foto Presiden Prabowo Subianto tetap terpasang di ruang tersebut, berdampingan dengan lambang Garuda Pancasila.
Kenapa Foto Gibran Diturunkan?
Rojab menjelaskan, keputusan menurunkan foto Gibran merupakan sikap politik pribadinya setelah mencermati fakta persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik syarat pendidikan Wakil Presiden.
Menurut Rojab, fakta persidangan MK menjadi pertimbangan dirinya untuk sementara tidak memasang foto Gibran di ruang kerja.
“Ini menyikapi fakta persidangan kemarin di Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan putusan MK,” kata Rojab saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (7/10/2026).
Rojab juga menyampaikan bahwa dirinya merasa tidak nyaman dengan kondisi tersebut. Namun, penurunan foto Gibran tidak berarti bingkai tersebut dibuang atau dirusak.
Foto tersebut dititipkan kepada Sekretariat DPRD Kota Sukabumi. Rojab mengatakan foto Gibran dapat dipasang kembali apabila terdapat kepastian atau fakta hukum lebih lanjut.
Aksi Rojab Disebut Bukan Sikap Resmi PDIP
Aksi menurunkan foto Gibran tersebut tidak dilakukan atas instruksi partai. Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono menegaskan bahwa tindakan Rojab merupakan keputusan personal.
Ono menyatakan tidak ada instruksi dari struktur partai, baik DPC, DPD maupun DPP PDIP, untuk menurunkan foto Gibran.
Dengan demikian, aksi Rojab yang kemudian menjadi perhatian publik tersebut merupakan sikap pribadi yang dilakukan di ruang kerjanya sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi.
Foto Gibran Akan Dipasang Kembali?
Rojab menegaskan penurunan foto tersebut hanya bersifat sementara.
Foto Wakil Presiden Gibran kini disimpan di Sekretariat DPRD Kota Sukabumi sembari menunggu perkembangan lebih lanjut terkait persoalan hukum yang menjadi latar belakang aksinya.
Sementara itu, kedudukan Gibran sebagai Wakil Presiden tetap berlaku.
