TAJUKNASIONAL.COM Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka merespons usulan agar dirinya mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan mengajak Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus untuk berkantor bersama di sana.
Ajakan tersebut disampaikan Gibran sebagai tanggapan atas pernyataan Deddy yang sebelumnya mendorong para pejabat negara, termasuk Wakil Presiden, untuk mulai berkantor di IKN.
“Terima kasih atas masukan dari Bapak Anggota Dewan Yang Terhormat Deddy Sitorus. Nanti kita sama-sama berkantor di IKN,” ujar Gibran dalam keterangan tertulis, Kamis (9/4/2026).
IKN Ditargetkan Jadi Ibu Kota Politik 2028
Gibran menegaskan bahwa IKN akan menjadi pusat pemerintahan secara penuh pada 2028. Hal itu mencakup seluruh cabang kekuasaan negara, mulai dari eksekutif, legislatif hingga yudikatif.
“Sehingga penyelenggaraan negara baik dari sisi eksekutif, yudikatif dan legislatif harus terpenuhi,” katanya.
IKN sendiri berada di Kalimantan Timur dan menjadi proyek strategis nasional yang ditujukan untuk pemerataan pembangunan serta mengurangi beban Jakarta sebagai pusat pemerintahan.
Baca Juga: Usulan Jusuf Kalla Ditolak, Gibran Tegaskan Harga BBM Tak Naik
Dorongan DPR untuk Optimalkan Fasilitas IKN
Sebelumnya, dalam rapat antara Otorita IKN dan Komisi II DPR, Deddy Sitorus menekankan pentingnya pemanfaatan gedung-gedung yang telah dibangun di kawasan ibu kota baru tersebut.
Ia bahkan secara tegas meminta agar sejumlah pejabat tinggi negara mulai berkantor dan menetap di IKN agar aset negara tidak terbuang sia-sia.
“Wakil Presiden, Menteri Kehutanan, Menteri Desa, Menteri Transmigrasi sana, dong, tinggal. Uang negara itu barang,” ujar Deddy.
