Menurutnya, jika fasilitas yang telah dibangun tidak dimanfaatkan secara optimal, maka hal itu sama saja dengan pemborosan anggaran negara.
Baca Juga: Profil Kolonel Inf Devy Kristiono, Eks Ajudan Wapres Gibran yang Dimutasi Jadi Pa Sahli KSAD
Isu Pemindahan Pusat Pemerintahan Kembali Menguat
Respons Gibran ini menandai kembali menguatnya diskursus soal percepatan pemindahan aktivitas pemerintahan ke IKN. Selain soal infrastruktur, isu ini juga berkaitan dengan komitmen politik dan kesiapan aparatur negara.
Dengan target 2028 sebagai ibu kota politik, langkah konkret dari pejabat negara untuk mulai berkantor di IKN dinilai menjadi indikator penting keseriusan pemerintah dalam merealisasikan proyek tersebut.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI
