TAJUKNASIONAL.COM Polisi menetapkan MFA, pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar), sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembakaran ruang rapat di lantai 3 kantor Diskominfo Kukar.
Kebakaran tersebut terjadi pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 06.30–07.00 Wita.
MFA diketahui bekerja sebagai Operator Command Center Diskominfo Kukar dan merupakan tenaga pihak ketiga dari PT Widya Persada.
Kasi Humas Polres Kukar, Iptu Haryo Jipang Painolan, membenarkan penetapan MFA sebagai tersangka.
Polisi juga telah mengamankan MFA untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Haryo saat dikonfirmasi, Rabu (12/8/2026).
Baca Juga:
Diduga Bawa Pertalite ke Kantor
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MFA diduga sengaja membawa bahan bakar jenis Pertalite ke dalam kantor.
Bahan bakar tersebut kemudian dimasukkan ke dalam galon air mineral sebelum digunakan untuk memicu kebakaran.
Haryo menyebut MFA membeli Pertalite tersebut dengan nilai sekitar Rp40 ribu.
Polisi menduga aksi pembakaran telah direncanakan sejak malam sebelum kejadian.
“Pelaku masuk kantor sekitar pukul 06.30 Wita. Api berhasil dipadamkan oleh pegawai dan petugas keamanan. Tim Inafis sudah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti berupa sisa galon,” jelasnya.
Dalam aksinya, MFA diduga menyiramkan bahan bakar ke ruang rapat kemudian membakarnya.
Api sempat mengenai sejumlah bagian ruangan sebelum berhasil dipadamkan oleh pegawai dan petugas keamanan.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, sejumlah fasilitas mengalami kerusakan, di antaranya meja rapat, kursi, proyektor, dan dokumen. Polisi masih melakukan pendataan terhadap total kerugian akibat kebakaran.
Baca Juga:
Motif Diduga karena Kesal Dibully
Polisi menyebut dugaan pembakaran tersebut berkaitan dengan rasa kesal MFA terhadap sejumlah rekan kerjanya.
MFA diduga merasa menjadi sasaran olokan setelah beberapa rekannya mengambil foto dirinya secara diam-diam.
Foto tersebut kemudian dibagikan melalui grup WhatsApp dan dijadikan bahan candaan.
“Motifnya, pelaku merasa kesal terhadap rekan-rekan di kantor yang sering memfoto dirinya secara diam-diam dan dijadikan bahan olokan. Hal itu sudah sering terjadi,” kata Haryo.
Ruang yang terbakar merupakan salah satu ruang rapat utama Diskominfo Kukar. Kebakaran tersebut juga berpotensi mengganggu aktivitas Command Center yang digunakan untuk monitoring CCTV dan pelayanan pengaduan masyarakat.
