- Maret–Juni 2026: Serangkaian RDPU bersama akademisi, pakar hukum, dan organisasi masyarakat.
- Juni 2026: Pembahasan bersama akademisi Universitas Andalas dan Universitas Airlangga.
- Juli 2026: RDPU dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk organisasi advokat, mahasiswa, serta akademisi.
Dengan perkembangan tersebut, DPR memastikan RUU Perampasan Aset masih menjadi bagian dari agenda legislasi nasional dan tetap diproses sesuai mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI
