“Ia tidak pernah menyebut nama Pak JK. Video yang beredar merupakan hasil rekayasa Artificial Intelligence,” ujar Jahmada.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan tokoh nasional dan isu sensitif terkait informasi digital. Rencana pelaporan ini diperkirakan akan membuka babak baru dalam penanganan penyebaran hoaks di ruang digital, sekaligus menjadi ujian bagi penegakan hukum terhadap konten media sosial di Indonesia.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI
