Daftar Pejabat Keuangan yang Mundur di Era Prabowo, Terbaru Perry Warjiyo

TAJUKNASIONAL.COM Pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI) menambah daftar pejabat sektor keuangan yang memilih mengakhiri masa tugasnya pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Sebelum Perry menyampaikan surat pengunduran diri, sejumlah pejabat strategis di bidang keuangan dan pasar modal telah lebih dahulu meninggalkan jabatannya. Sebagian besar pengunduran diri tersebut terjadi pada awal 2026, bertepatan dengan gejolak yang melanda pasar keuangan nasional.

Pada akhir Januari 2026, pasar modal Indonesia mengalami tekanan yang cukup besar. Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) beberapa kali dihentikan sementara setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan tajam.

Di saat yang sama, Indonesia juga mendapat sorotan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI), yang turut memengaruhi sentimen investor terhadap pasar domestik.

Di tengah situasi tersebut, sejumlah pejabat lembaga keuangan secara bertahap mengajukan pengunduran diri.

Baca Juga: Harta Kekayaan Perry Warjiyo Capai Rp80,5 Miliar Usai Mundur dari Gubernur BI, Ini Rinciannya

Salah satu pejabat yang lebih dahulu mundur adalah Mahendra Siregar, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bersamaan dengan itu, Mirza Adityaswara juga mengakhiri tugasnya sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.

Gelombang pengunduran diri berlanjut dengan mundurnya Inarno Djajadi dari posisi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK. Tidak lama kemudian, Iman Rachman juga mengundurkan diri dari jabatan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI).

Sebelum rentetan pengunduran diri tersebut, Sri Mulyani Indrawati telah lebih dahulu mengakhiri masa jabatannya sebagai Menteri Keuangan pada September 2025. Posisinya kemudian diisi oleh Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan yang baru.

Kini, daftar tersebut bertambah dengan mundurnya Perry Warjiyo dari kursi Gubernur Bank Indonesia. Surat pengunduran dirinya diterima Presiden Prabowo Subianto pada 26 Juli 2026 dan pemerintah tengah memproses Keputusan Presiden terkait pemberhentiannya.

Baca Juga: Perry Warjiyo Resmi Mundur dari Gubernur Bank Indonesia, Ini Rekam Jejak Kebijakan!

Sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, posisi Gubernur BI untuk sementara dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti hingga pemerintah menetapkan gubernur definitif.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini