Harta Kekayaan Perry Warjiyo Capai Rp80,5 Miliar Usai Mundur dari Gubernur BI, Ini Rinciannya

TAJUKNASIONAL.COM Pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI) turut mengundang perhatian publik terhadap laporan harta kekayaannya.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2025 yang disampaikan pada 15 Maret 2026, Perry tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp80.500.957.247 atau sekitar Rp80,5 miliar.

Data tersebut menunjukkan bahwa aset terbesar Perry berasal dari sektor properti. Nilai tanah dan bangunan yang dimilikinya mencapai Rp52,326 miliar, atau lebih dari separuh total kekayaannya.

Dalam laporan LHKPN, Perry memiliki 14 aset tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Tangerang Selatan, Sleman, Sukoharjo, hingga Karawang.

Baca Juga: Destry Damayanti Pimpin Bank Indonesia Sementara Usai Perry Warjiyo Mengundurkan Diri

Beberapa aset bernilai tinggi berada di Jakarta Selatan. Salah satunya berupa tanah dan bangunan seluas 700 meter persegi dengan bangunan seluas 540 meter persegi yang memiliki nilai mencapai Rp24 miliar.

Selain itu, terdapat rumah lain di kawasan Jakarta Selatan senilai Rp7,2 miliar, serta sejumlah properti lain dengan nilai miliaran rupiah.

Di Jakarta Pusat, Perry juga tercatat memiliki beberapa unit properti, termasuk aset tanah dan bangunan yang nilainya mencapai hampir Rp3,9 miliar. Sementara di wilayah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, ia mempunyai beberapa bidang tanah dan bangunan dengan nilai total lebih dari Rp2 miliar.

Selain properti, Perry melaporkan kepemilikan satu unit Mercedes Benz S450 tahun 2023 yang ditaksir bernilai Rp2,08 miliar.

Pada kategori harta bergerak lainnya, mantan Gubernur BI itu melaporkan aset senilai Rp1,03 miliar. Sementara kepemilikan surat berharga mencapai Rp20,87 miliar, menjadi komponen terbesar kedua setelah aset properti.

Perry juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp2,19 miliar, serta harta lainnya senilai hampir Rp1,99 miliar.

Menariknya, dalam laporan LHKPN tersebut Perry tidak mencantumkan kewajiban berupa utang, sehingga seluruh aset yang dilaporkan menjadi total kekayaan bersihnya sebesar Rp80,5 miliar.

Sebelumnya, Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bank Indonesia.

Surat pengunduran dirinya telah diterima Presiden Prabowo Subianto dan saat ini pemerintah tengah memproses Keputusan Presiden mengenai pemberhentiannya.

Baca Juga: Gandeng Pemda dan Bank Indonesia, PANRB Gelar Sosialisasi Perluasan Uji Coba Digitalisasi Bansos

Selama memimpin Bank Indonesia sejak 2018, Perry dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam kebijakan moneter nasional.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini