TAJUKNASIONAL.COM Pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia mengakhiri perjalanan panjangnya di bank sentral yang telah berlangsung lebih dari empat dekade.
Perry memulai karier di Bank Indonesia pada 1984 sebagai staf yang menangani penyelamatan kredit, pemeriksaan, dan pengawasan perbankan.
Seiring waktu, ia dipercaya menduduki berbagai posisi strategis di lingkungan BI.
Kariernya terus berkembang mulai dari Staf Gubernur BI, Kepala Biro Gubernur, hingga Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial.
Pengalaman tersebut kemudian membawanya dipercaya menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia pada periode 2013–2018.
Pada 2018, Perry dilantik sebagai Gubernur Bank Indonesia dan kembali memperoleh kepercayaan untuk memimpin BI pada periode kedua 2023–2028.
Baca Juga: Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Alasan Kesehatan Jadi Pertimbangan
Selain berkiprah di dalam negeri, Perry juga pernah menjabat Direktur Eksekutif International Monetary Fund (IMF) yang mewakili 13 negara anggota South-East Asia Voting Group pada 2007–2009.
Di bidang akademik, Perry merupakan lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM). Ia kemudian meraih gelar Master dan Doktor di Iowa State University, Amerika Serikat.
Selama memimpin Bank Indonesia, Perry dikenal aktif mengembangkan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial.
Ia juga menulis sejumlah buku mengenai kebijakan bank sentral, di antaranya Central Bank Policy Mix: Issues, Challenges, and Policy Responses, Kebijakan Bank Sentral: Teori dan Praktik, serta Kebijakan Moneter di Indonesia.
Pada pertengahan 2026, Perry sempat mendapat sorotan setelah nilai tukar rupiah mengalami pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat.
Baca Juga: Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur Bank Indonesia, Siapa Penggantinya?
Saat itu, Bank Indonesia mengambil berbagai langkah stabilisasi, termasuk meningkatkan intervensi di pasar valuta asing, membeli Surat Berharga Negara (SBN), memperketat pembelian valuta asing, memperluas transaksi mata uang lokal (LCT), serta menaikkan BI Rate sebanyak tiga kali.
Meski berbagai kebijakan tersebut diterapkan, pergerakan rupiah masih mengalami tekanan akibat dinamika ekonomi global.
