Evaluasi juga mencakup proses produksi dan penyimpanan makanan. Dinas Kesehatan sebelumnya mengingatkan agar makanan MBG tidak disimpan lebih dari empat jam karena durasi penyimpanan yang terlalu lama dapat meningkatkan risiko pertumbuhan bakteri.
Hingga kini, penyebab pasti dugaan keracunan masih menunggu hasil investigasi. Pemerintah daerah bersama instansi terkait akan mengawal pemeriksaan sebelum menentukan langkah lanjutan terhadap SPPG yang bermasalah.
