Taufik Hidayat Akui Minum Miras Sebelum Ditangkap, Polisi Pastikan Negatif Narkoba

TAJUKNASIONAL.COM Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, mengaku sempat mengonsumsi minuman keras sebelum ditangkap oleh aparat kepolisian.

Pengakuan tersebut disampaikan setelah polisi melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes narkoba terhadap tersangka usai penangkapan di wilayah Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Selasa (23/6/2026).

Kapolda Jawa Barat, Rudi Setiawan, mengatakan seluruh prosedur pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi fisik dan mental tersangka sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Sebagaimana ketentuan, tersangka kami bawa masuk ke kantor PPA. Tahapan yang sesuai ketentuan kami lakukan, yaitu pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi kesehatan tersangka, termasuk pemeriksaan seluruh badan agar kami mendapatkan kondisi yang sebenarnya,” kata Rudi.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi memastikan Taufik tidak terindikasi menggunakan narkotika. Hasil tes urine menunjukkan tersangka negatif dari zat terlarang.

Baca Juga: DPR RI Desak Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung Diusut Tuntas

Meski demikian, Taufik mengakui telah mengonsumsi minuman keras jenis Intisari sebelum diamankan petugas.

“Kami kemudian melakukan tes narkoba dan hasilnya negatif. Tersangka mengakui telah meminum Intisari, yaitu minuman keras,” ujar Rudi.

Kondisi Tersangka Dinyatakan Sehat

Polda Jawa Barat memastikan kondisi kesehatan Taufik dalam keadaan baik dan siap menjalani proses penyidikan. Hasil pemeriksaan medis tidak menemukan gangguan kesehatan yang menghambat proses hukum.

“Kesimpulannya, tersangka dalam kondisi sehat dan siap ditahan untuk pemeriksaan awal,” kata Rudi.

Selain pemeriksaan kesehatan, penyidik juga berencana melibatkan ahli kejiwaan untuk mendalami kondisi psikologis tersangka. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan yang lebih komprehensif.

Saat ini, Taufik ditempatkan di sel khusus dengan pengawasan ketat. Polisi juga memasang sistem pemantauan melalui kamera pengawas atau CCTV untuk memastikan keamanan selama proses penahanan berlangsung.

Kasus Penyekapan Tiga Tahun

Kasus yang menjerat Taufik menjadi perhatian publik setelah terungkap dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami YTR selama bertahun-tahun.

Baca Juga: Polisi Tangkap Taufik Hidayat, Terduga Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan YTR di Bandung

Korban diduga disekap oleh pelaku di sebuah kamar kos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Berdasarkan keterangan keluarga, penyekapan dan kekerasan tersebut berlangsung selama kurang lebih tiga tahun.

Akibat dugaan penganiayaan yang dialaminya, YTR mengalami kondisi fisik yang memprihatinkan. Korban dilaporkan mengalami gangguan penglihatan, kesulitan berbicara, tidak dapat berjalan normal, serta mengalami luka serius pada bagian wajah.

Kasus ini pertama kali dilaporkan keluarga korban ke Polda Jawa Barat pada 12 Juni 2026. Setelah melakukan penyelidikan dan pengejaran, polisi akhirnya berhasil menangkap Taufik di wilayah Bandung.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini