Minggu, 20 April, 2025

DPR Desak Cabut Gelar dan Izin Praktik Dokter Pelaku Pemerkosaan di RSHS Bandung

TajukNasional Kasus pemerkosaan yang melibatkan Priguna Anugrah Pratama, mahasiswa program pendidikan dokter spesialis (PPDS), menuai kecaman luas dari publik.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, dengan tegas mendesak pencabutan gelar dokter serta izin praktik Priguna yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap dua pasien dan satu penunggu pasien di rumah sakit.

“Ini tindakan kriminal luar biasa yang mencoreng profesi dokter. Saya minta gelar dokternya dicabut dan tidak diberi ruang lagi untuk praktik. Jangan sampai dokter mesum kriminal seperti itu tetap bisa bekerja di bidang kesehatan,” ujar Maman kepada wartawan, Kamis (10/4).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyatakan, kejahatan seksual tak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun, apalagi jika dilakukan oleh tenaga medis kepada pasien atau keluarga pasien yang sedang dalam kondisi rentan.

“Bayangkan, masyarakat datang ke rumah sakit untuk berobat atau mendampingi keluarga, justru jadi korban pemerkosaan. Di mana letak akal sehatnya?” kata Maman dengan nada geram.

Ia juga meminta agar keanggotaan pelaku di Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dicabut.

Menurutnya, pelaku diduga memanfaatkan kondisi psikologis korban yang dalam keadaan lemah dan tidak fokus, baik karena sedang sakit maupun karena mendampingi anggota keluarga yang sakit. Hal ini menjadi celah bagi pelaku untuk melakukan aksi bejatnya.

Maman menegaskan bahwa tindakan tegas harus segera diambil agar kasus serupa tidak terulang dan kepercayaan masyarakat terhadap dunia medis tetap terjaga.

“Karier medisnya harus diakhiri sampai di sini,” tutupnya.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini