Sementara itu, Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Iptu Yuni mengatakan kepolisian belum menerima informasi resmi mengenai peristiwa tersebut.
Meski demikian, pihaknya akan berkoordinasi dengan satuan terkait untuk menindaklanjuti informasi yang beredar.
“Kami belum ada data terkait hal tersebut. Kami akan berkoordinasi dengan satuan kerja dan satuan fungsi yang membidangi untuk hal tersebut,” kata Yuni saat dihubungi pada Jumat (16/10/2026).
Ia juga mengimbau korban agar membuat laporan resmi sehingga kejadian tersebut dapat ditelusuri lebih lanjut.
Masyarakat yang mengalami atau mengetahui dugaan pelecehan seksual juga dipersilakan menghubungi kepolisian.
“Jika ada informasi terkait bisa hubungi layanan kepolisian 110,” ujarnya.
Baca juga: [Viral] KPK Sita Rp800 Juta dari Kuasa Hukum Hercules dalam Kasus Suap HGB Summarecon
Polisi belum menjelaskan lebih jauh mengenai identitas terduga pelaku maupun perkembangan penyelidikan atas video viral tersebut.

