# Peran Silmy Karim
Lebih lanjut, KPK RI sendiri belum mengungkapkan apa peran Wamen Imipas Silmy Karim dalam kaitannya dengan OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada Rabu sore WIB tersebut.
Lantaran KPK RI baru akan melakukan gelar perkara dalam waktu ke depan yang belum ditentukan.
Sehingga rinciannya belum dibuka kepada publik.
Baca Juga: Kepala BGN Respons Laporan ICW ke KPK soal Dugaan Mark Up Sertifikasi Halal
Sejauh ini, KPK RI sudah mengamankan 17 orang terkait OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada Rabu (3/6/2026) sore WIB tersebut.
Di mana 8 di antaranya adalah Aparatus Sipil Negara atau ASN di lembaga terkait.
Seperti Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Dirjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra dan mantan Plt Drjen Imigrasi Saffar Godam,
Sisanya, 9 orang dari pihak swasta.
Selain itu, KPK RI turut mengamankan beberapa barang bukti mulai dari 7 unit mobil, 15 unit sepeda motor dan 11 unit sepeda.
Baca Juga: KPK Ungkap Penyebabnya Dua Tersangka Baru Kuota Haji Belum Diperiksa
Beberapa logam mulia dalam berbagai bentuk dan ukuran yang mencapai ratusan gram juga diamankan.
Adapun kasusnya, adalah terkait dugaan pemerasan izin Tenaga Kerja Asing (TKA). (*)
