[Viral] Kejagung Ungkap Dugaan Aliran Dana Miliaran dari Mitra MBG, Tiga Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka

TAJUKNASIONAL.COM Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan adanya aliran dana bernilai miliaran rupiah per hari kepada sejumlah yayasan mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga memiliki keterkaitan dengan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN).

Temuan tersebut menjadi salah satu dasar penetapan tiga mantan pejabat BGN sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaiman, menyebut penyidik menemukan sejumlah yayasan yang ditunjuk sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga tidak memenuhi persyaratan dan memiliki hubungan dengan pejabat internal BGN.

Menurut penyidik, yayasan-yayasan tersebut tetap lolos sebagai mitra setelah melalui proses verifikasi yang diduga telah diatur sebelumnya.

Akibatnya, mereka memperoleh insentif dalam jumlah besar setiap hari dari pelaksanaan program pemerintah tersebut.

Kejagung menduga yayasan penerima keuntungan tersebut memiliki keterkaitan dengan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sanjaya, serta mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan Lodewyk Pusung.

Baca juga: Fakta Korupsi Seret Eks Pimpinan BGN Dadan Hindayana Cs, Motor Listrik hingga Televisi Jadi Sorotan

Selain menyoroti penunjukan mitra program, penyidik juga menemukan dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan pelaksanaan MBG.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini