[Viral] Kejagung Ungkap Alasan Geledah Rumah Eks Waka BGN Lodewyk pada Dini Hari

TAJUKNASIONAL.COM Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan alasan penyidik melakukan penggeledahan di kediaman mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung pada dini hari.

Langkah tersebut disebut berkaitan dengan kebutuhan mengamankan barang bukti dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penjelasan itu disampaikan tim biro hukum Kejagung dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2026).

Kejagung menilai sah atau tidaknya penggeledahan tidak hanya ditentukan oleh waktu pelaksanaannya.

Penyidik, kata Kejagung, mempertimbangkan kebutuhan penyidikan, kondisi yang menyertai perkara, kewenangan hukum, hingga adanya keadaan yang dinilai mendesak.

“Penundaan pelaksanaan penggeledahan berpotensi memberikan kesempatan kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk melakukan pemindahan, penghilangan, penyembunyian, pengubahan, atau perusakan barang bukti,” ujar biro hukum Kejagung dalam persidangan.

Baca juga: Kantor Kejagung Dilempari Tikus, Massa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi dan TPPU

Menurut Kejagung, waktu dini hari dipilih untuk memastikan Lodewyk berada di kediamannya sehingga proses penggeledahan dapat dilakukan secara langsung.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini