[Viral] FBI dan Secret Service Periksa Valuta Asing Sitaan Kasus Eks Jampidsus di Polda Metro Jaya

Proses verifikasi melibatkan FBI, Kedutaan Besar Amerika Serikat, Kedutaan Besar Singapura, serta Bank Indonesia.

Selain pemeriksaan valuta asing, penyidik juga masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap 74 keping emas batangan yang sebelumnya telah diperiksa oleh PT Pegadaian (Persero).

Hasil pemeriksaan tersebut diperkirakan akan menjadi bagian dari kelengkapan berkas perkara yang sedang disusun penyidik.

Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri telah melimpahkan tiga perkara dugaan korupsi dan TPPU kepada Kejaksaan Agung.

Dalam perkara itu, penyidik menetapkan dua tersangka, yakni Don Ritto dan Febrie Adriansyah.

Don Ritto diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang, sedangkan Febrie Adriansyah disangkakan terlibat dalam dugaan korupsi dan TPPU yang berkaitan dengan penanganan perkara PT Asabri serta sejumlah perkara korupsi lainnya.

Baca juga: Kejagung Buka Suara soal Penggeledahan Polri, Minta Publik Tak Berspekulasi

Hingga kini, proses penyidikan masih terus berlangsung untuk melengkapi pembuktian dalam perkara tersebut.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini