[Viral] FBI dan Secret Service Periksa Valuta Asing Sitaan Kasus Eks Jampidsus di Polda Metro Jaya

TAJUKNASIONAL.COM Perwakilan Federal Bureau of Investigation (FBI) dan United States Secret Service Amerika Serikat mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Selasa (14/7/2026).

Kedatangan kedua lembaga tersebut berkaitan dengan proses pemeriksaan barang bukti berupa valuta asing yang disita dalam penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Rombongan berada di lokasi sekitar satu jam sebelum meninggalkan gedung tanpa memberikan keterangan kepada awak media.

Tak lama berselang, sejumlah penyidik Ditreskrimsus terlihat keluar sambil membawa beberapa koper yang diduga berisi barang bukti untuk keperluan pemeriksaan lanjutan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, pemeriksaan terhadap mata uang asing merupakan bagian dari proses verifikasi keaslian dan identifikasi barang bukti sebelum penanganan perkara sepenuhnya dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung.

Baca juga: FBI Ungkap Pelaku Penembakan Terhadap Trump, Namanya Thomas Matthew Crooks, Umur 20 Tahun

Barang bukti yang diperiksa meliputi dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, rupiah, hingga emas batangan.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini