Tugas “sapu jalan” adalah memantau kondisi rute perjalanan dan memberi informasi kepada kurir mengenai keberadaan polisi maupun patroli.
Gilang disebut menerima bayaran Rp25 juta setiap pekerjaan. Untuk pengiriman luar kota, tarifnya mencapai Rp10 juta per kilogram.
Dalam perkembangannya, Gilang mengaku tiga kali mengantar sabu ke Palembang dan sekali ke Jambi atas perintah bos berinisial QY.
Ia juga pernah diminta mengambil narkoba dari rumah Anto yang digunakan sebagai gudang.
Hubungan Gilang dan Anto kemudian retak pada April 2026. Namun, pada 13 Agustus 2026, QY kembali menghubunginya dan memerintahkan pemindahan mobil berisi sabu.
Gilang akhirnya ditangkap pada 22 Agustus 2026 di sebuah parkiran mal di Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru.
Baca juga: Bareskrim Bongkar Jaringan Sabu Rp9 Miliar di Makassar, Dikendalikan Residivis
Polisi menyita 43 kilogram sabu dan masih memburu QY yang diduga menjadi pengendali jaringan tersebut.
