TAJUKNASIONAL.COM Keterlibatan Gilang dalam jaringan peredaran narkoba terungkap bermula dari tawaran pekerjaan yang sempat ditolaknya.
Pria tersebut akhirnya masuk ke jaringan narkoba setelah mendapat bujukan dari keluarga dan orang-orang terdekat.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, Gilang pertama kali ditawari bekerja oleh Anto, yang merupakan kakak S, istrinya.
Namun, tawaran itu ditolak karena S tidak memberikan izin.
Situasi berubah setelah W, istri Anto, membujuk S agar mengizinkan Gilang bekerja. Alasan yang disampaikan adalah Gilang tidak memiliki pekerjaan tetap.
“Wanita inisial W (istri Anto) membujuk S (istri Gilang) supaya Gilang mau kerja dengan Anto karena Gilang tidak punya pekerjaan tetap,” kata Eko.
Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen menyebut Gilang mulai bergabung dengan jaringan tersebut pada Juli 2025.
Awalnya, ia berperan sebagai “sapu jalan” bersama Angga, tetangganya yang merupakan orang kepercayaan Anto.
