Usai UU Polri Disahkan, Kapolri Sebut Reformasi Kelembagaan Masuki Babak Baru

Salah satu fokus utama adalah peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi dalam penegakan hukum.

Penggunaan teknologi, lanjutnya, diharapkan mampu menghadirkan layanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat yang mencari keadilan.

Selain itu, perkembangan teknologi juga menjadi kebutuhan penting dalam menghadapi berbagai bentuk kejahatan modern yang terus mengalami perubahan.

Kapolri juga menyinggung pengaturan mengenai usia pensiun anggota kepolisian yang telah disesuaikan dalam undang-undang baru.

Ketentuan tersebut diyakini dapat membantu penataan karier personel sekaligus mengurangi hambatan dalam proses regenerasi jabatan di lingkungan Polri.

Lebih jauh, Sigit berharap revisi UU Polri dapat menjadi fondasi untuk membangun institusi yang semakin profesional, humanis, dan adaptif.

Baca juga: Presiden Prabowo Panggil Kapolri ke Hambalang, Bahas Transformasi Polri dan Keamanan Nasional

Menurutnya, kepolisian harus terus berbenah agar mampu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mendukung stabilitas nasional sebagai salah satu prasyarat utama bagi keberlangsungan pembangunan dan kemajuan bangsa.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini