16 Mahasiswa Disidang Buntut Skandal Pelecehan Seksual di FHUI

Reaksi keras datang dari berbagai pihak, termasuk Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia.

Mereka mengecam tindakan tersebut dan menilai perbuatan itu masuk dalam kategori pelecehan seksual verbal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Forum mahasiswa pun digelar untuk meminta pertanggungjawaban para terduga pelaku.

Setelah melalui proses yang cukup alot, seluruh pihak akhirnya hadir dalam forum tersebut.

Suasana sempat memanas dengan sorakan dan kecaman dari mahasiswa lain, sebelum para terduga pelaku menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Pihak kampus menyatakan telah mengambil langkah cepat dengan melakukan investigasi menyeluruh.

Proses ini melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan serta berbagai unit terkait di tingkat universitas.

Baca juga: Kasus Kekerasan Andrie Yunus, Komnas HAM Ungkap Progres Penyidikan

Sementara itu, desakan juga datang agar pemerintah turut mengawal penanganan kasus ini.

Kementerian terkait disebut siap terlibat untuk memastikan proses berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi para korban.

- Advertisement -