TAJUKNASIONAL.COM Kasus dugaan pelecehan seksual verbal atau melalui chat cabul kembali mencuat di lingkungan kampus.
Kali ini, peristiwa tersebut terjadi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), melibatkan 16 mahasiswa angkatan 2023 yang diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap sesama mahasiswa dan dosen perempuan.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa para terduga pelaku melakukan pelecehan secara verbal melalui percakapan di grup WhatsApp dan Line.
Isi obrolan yang tersebar luas menunjukkan adanya objektifikasi terhadap tubuh perempuan, termasuk komentar tidak senonoh hingga fantasi seksual yang menyasar teman seangkatan maupun dosen.
Kasus ini pertama kali terungkap pada Minggu dini hari, ketika sejumlah mahasiswa secara tiba-tiba menyampaikan permintaan maaf di grup angkatan tanpa penjelasan.
Baca juga: Fakta Kasus Pelecehan FH UI: Korban Capai 27 Orang, Termasuk 7 Dosen
Kecurigaan kemudian berkembang setelah tangkapan layar percakapan yang mengandung unsur pelecehan beredar di kalangan mahasiswa.
