RUU Kewarganegaraan Dikebut, Solusi Polemik Diaspora Timnas Indonesia di Eropa

TAJUKNASIONAL.COM Pemerintah Indonesia tengah mempercepat pembahasan Rancangan Undang-undang atau RUU Kewarganegaraan yang mengatur skema dwi kewarganegaraan terbatas.

Kebijakan ini dinilai menjadi angin segar bagi para pemain diaspora Timnas Indonesia, terutama setelah muncul polemik izin bermain di Eropa yang sempat menghebohkan publik.

Kasus yang dikenal sebagai “Passportgate” mencuat ketika klub Belanda, NAC Breda, melaporkan status kewarganegaraan Justin Hubner kepada federasi sepak bola Belanda (KNVB).

Saat itu, Hubner yang bermain untuk Fortuna Sittard diketahui masih terdaftar menggunakan paspor Belanda, meski telah resmi menjadi warga negara Indonesia.

Situasi ini memicu investigasi yang berdampak luas, termasuk terhadap pemain diaspora lainnya di Belanda hingga Belgia.

Nama Joey Pelupessy yang merumput di Belgia turut terseret dalam polemik tersebut.

Meski pada akhirnya para pemain dinyatakan bebas dari sanksi dan dapat kembali bermain, insiden ini menimbulkan kekhawatiran terkait aspek administratif yang dapat menghambat karier mereka.

Menanggapi kondisi tersebut, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa pemerintah bersama DPR sedang menuntaskan pembahasan RUU Kewarganegaraan.

Ia berharap regulasi ini dapat rampung dalam waktu dekat agar persoalan serupa tidak terulang.

Baca juga: Era Baru Timnas Indonesia: Naturalisasi Lebih Selektif, 6 Pemain Ini Siap Berebut Tempat

RUU ini dirancang secara spesifik dan tidak berlaku umum. Fokus utamanya adalah individu dengan nilai strategis, termasuk atlet berprestasi.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini