Resmi Jadi Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah, Ini Profil Kuntadi!

Salah satunya adalah kasus korupsi proyek pembangunan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (BTS) 4G pada Kementerian Komunikasi dan Informatika yang menyebabkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.

Ia juga memimpin penanganan perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas timah yang nilai kerugiannya mencapai ratusan triliun rupiah.

Selain itu, sejumlah kasus lain turut ditangani, seperti dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO), pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa, hingga dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam importasi gula.

Atas kiprahnya dalam pemberantasan korupsi, Kuntadi pernah menerima penghargaan Adhyaksa Awards 2024 sebagai Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi.

Sebelum dipercaya menjadi Jampidsus, Kuntadi sempat menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, hingga Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Baca juga: Harta Kekayaan Kuntadi Capai Rp3,67 Miliar, Calon Jampidsus Pengganti Febrie

Kini, Kuntadi mengemban tugas sebagai Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah. Jabatan tersebut menjadi tantangan baru baginya untuk melanjutkan agenda pemberantasan korupsi serta memperkuat penegakan hukum di bidang tindak pidana khusus.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini