Perkuat Pengelolaan Aset Hasil Sitaan, Demokrat Usulkan Pembentukan Badan Khusus Pengelola Hasil Rampasan Negara

TAJUKNASIONAL.COM Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman menyoroti lemahnya tata kelola aset hasil sitaan dan rampasan negara dalam berbagai perkara pidana.

Ia menilai persoalan utama bukan terletak pada kekurangan regulasi, melainkan pada pengelolaan aset yang belum berjalan optimal.

Hal tersebut disampaikan Benny dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait RUU Perampasan Aset bersama para akademisi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/4/2026).

Menurutnya, banyak aset bernilai besar yang setelah disita justru tidak jelas pemanfaatannya.

Ia mencontohkan sejumlah aset seperti lahan sawit, izin pertambangan, hingga komoditas tambang yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

Namun, akibat pengelolaan yang kurang baik, aset-aset tersebut tidak memberikan kontribusi maksimal bagi negara, bahkan berpotensi mengalami penurunan nilai.

Benny menegaskan perlunya perubahan pendekatan dalam pengelolaan aset rampasan negara.

Ia mengusulkan pembentukan lembaga khusus yang bertugas mengelola aset secara profesional. Lembaga tersebut diharapkan bersifat independen dan tidak berada di bawah institusi penegak hukum.

Menurutnya, pengelolaan aset oleh lembaga penegak hukum berpotensi tidak efektif karena bukan menjadi fungsi utama mereka.

Baca juga: Demokrat Dukung Pembentukan TGPF Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Oleh karena itu, diperlukan badan yang fokus dan memiliki keahlian dalam menjaga serta mengoptimalkan nilai ekonomi aset negara.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini