Caranya dengan memasukkan data wilayah, nama lengkap sesuai KTP, serta kode verifikasi pada laman tersebut.
Hasil pencarian akan menampilkan apakah nama yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima bantuan.
Pada program bantuan pangan 2026, pemerintah menetapkan alokasi bantuan beras sebanyak 10 kilogram untuk setiap KPM pada setiap tahap penyaluran.
Sementara itu, bantuan minyak goreng dapat diberikan sesuai kebijakan yang berlaku pada periode distribusi.
Pemerintah mengimbau masyarakat agar hanya mengakses informasi dari kanal resmi, seperti Kementerian Sosial, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Perum Bulog, dan pemerintah daerah.
Warga juga diminta waspada terhadap tautan maupun pesan berantai yang menawarkan pendaftaran bansos melalui media sosial atau meminta data pribadi, PIN, maupun kode OTP.
Baca juga: Jadi Acuan Penyaluran Bansos, Ini Cara Cek Status Desil DTSEN 2026 dengan NIK KTP
Jika mengalami kendala dalam penyaluran atau data belum sesuai, masyarakat dapat menghubungi pemerintah desa, Dinas Sosial setempat, atau Perum Bulog untuk memperoleh informasi dan pendampingan lebih lanjut.
