TAJUKNASIONAL.COM Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras dan minyak goreng pada 2026 sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat serta membantu pemenuhan kebutuhan pangan keluarga berpenghasilan rendah.
Program ini menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dan lolos verifikasi dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap sesuai kebijakan pemerintah. Pada periode tertentu, bantuan dapat diberikan dalam bentuk bahan pangan, sedangkan pada periode lainnya pemerintah dapat menerapkan skema bantuan tunai sebagai pengganti sesuai kebutuhan program.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, penerima bansos ditetapkan melalui proses verifikasi dan validasi data.
Kelompok yang berpeluang menerima bantuan antara lain keluarga yang terdaftar dalam DTSEN, penerima bantuan sosial yang masih memenuhi syarat, serta rumah tangga yang telah diverifikasi oleh pemerintah daerah.
Baca juga: Bansos Juli 2026 Mulai Disalurkan Bertahap, Ini Jadwal PKH, BPNT, dan Bantuan Beras Terbaru
Untuk mengetahui status penerima, masyarakat dapat memanfaatkan layanan resmi Cek Bansos milik Kementerian Sosial.
