Lawan Hoaks Soal Isu Danai Roy Suryo CS, JK Laporkan Rismon ke Bareskrim

Tuduhan yang menjadi pokok persoalan adalah klaim bahwa Jusuf Kalla disebut memberikan dana sebesar Rp5 miliar kepada Roy Suryo dan pihak lain terkait polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Abdul menegaskan bahwa tudingan tersebut dianggap serius karena dinilai mencemarkan nama baik kliennya.

Pernyataan itu juga disebut telah tersebar luas melalui berbagai platform digital, termasuk YouTube, sehingga berpotensi menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

Dalam laporan tersebut, pihak pelapor menggunakan sejumlah dasar hukum, di antaranya Pasal 439 juncto Pasal 441 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 27A juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca juga: Profil Lengkap Jusuf Kalla, dari Pengusaha hingga Wakil Presiden Dua Periode

Kasus ini kini berada di tangan penyidik Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini