Hingga Juni 2026, BI mencatat jumlah pengguna QRIS mencapai 65,77 juta. Dari angka tersebut, sebanyak 6,23 juta pengguna merupakan tambahan baru sepanjang Januari-Juni 2026.
QRIS juga telah menjangkau 44,86 juta merchant, dengan 96,68 persen di antaranya merupakan pelaku UMKM.
Kondisi tersebut menjadi salah satu peluang bagi KKI untuk memperluas penggunaan pembayaran digital hingga sektor usaha mikro dan kecil.
Saat ini, sejumlah bank telah menerbitkan KKI, antara lain BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, Bank Mega, dan BSI. BSI mengembangkan KKI dengan skema pembiayaan syariah.
BI memastikan pengembangan KKI akan terus dilakukan, baik melalui penambahan fitur maupun peningkatan layanan.
Baca juga: KIP Kuliah 2026 Cair Lagi, Segini Besaran yang Didapat Penerima
Dengan pemrosesan domestik dan integrasi QRIS, KKI diharapkan menjadi bagian penting dalam memperkuat kemandirian sistem pembayaran Indonesia.
