TAJUKNASIONAL.COM Pemerintah kembali menyalurkan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada 2026 dengan skema bantuan yang dinilai signifikan.
Program ini membuka peluang bagi lulusan SMA sederajat dari keluarga kurang mampu untuk menempuh pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya kuliah.
KIP Kuliah dikelola oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sebagai bagian dari upaya memperluas akses pendidikan.
Skema bantuan mencakup dua komponen utama, yakni biaya pendidikan per semester dan bantuan biaya hidup bulanan bagi mahasiswa penerima.
Besaran dana pendidikan berbeda-beda, tergantung pada akreditasi program studi yang dipilih.
Untuk program studi Kedokteran, bantuan maksimal mencapai Rp12 juta per semester.
Sementara itu, program studi dengan akreditasi A atau unggul dapat menerima hingga Rp8 juta per semester.
Adapun program studi berakreditasi B memperoleh bantuan maksimal Rp4 juta per semester, sedangkan akreditasi C mendapatkan hingga Rp2,4 juta per semester.
Dana tersebut tidak ditransfer ke rekening pribadi mahasiswa, melainkan langsung dibayarkan ke perguruan tinggi untuk menutup biaya kuliah sesuai ketentuan.
Baca juga: KIP Kuliah 2025 Dibuka! Ini Syarat, Jadwal, dan Manfaatnya!
Selain biaya pendidikan, penerima juga memperoleh bantuan biaya hidup yang besarannya menyesuaikan indeks kemahalan wilayah masing-masing daerah.
