Kemenekraf dan OJK Perkuat Akses Pembiayaan, Dorong Ekonomi Kreatif Berbasis KI

TAJUKNASIONAL.COM Pemerintah terus mempercepat pengembangan sektor ekonomi kreatif melalui penguatan akses pembiayaan.

Upaya ini diwujudkan lewat kolaborasi strategis antara Kementerian Ekonomi Kreatif dan Otoritas Jasa Keuangan yang dinilai krusial bagi pertumbuhan industri kreatif nasional.

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya (TRH) menegaskan, peran OJK sangat penting dalam membangun fondasi pembiayaan yang inklusif, terutama bagi pelaku kreatif berbasis kekayaan intelektual.

Dalam pertemuan di Jakarta, Selasa (14/4/2026), ia menyebut tantangan utama sektor ini masih berkutat pada keterbatasan akses pendanaan.

“Sebagai kementerian yang relatif baru, penguatan ekosistem menjadi prioritas, terutama dalam membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi pelaku ekonomi kreatif,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi lintas lembaga menjadi kunci untuk menjawab berbagai kendala tersebut.

OJK dinilai telah menunjukkan langkah progresif melalui dorongan terhadap peran perbankan, termasuk Himpunan Bank Milik Negara, serta pengembangan skema pembiayaan inovatif.

Dari sisi regulator, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK Adi Budiarso menyatakan kolaborasi ini menjadi bagian dari strategi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Selain pembiayaan konvensional, OJK juga mengembangkan pendekatan baru seperti alternatif credit scoring dan inovasi berbasis teknologi, termasuk tokenisasi aset.

Baca juga: Respons Kasus Amsal Sitepu, Menekraf: Penilaian Jasa Kreatif Harus Berbasis Industri

Sebagai langkah konkret, kedua pihak telah meluncurkan program Infinity Accelerator pada 31 Maret 2026.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini