Program ini merupakan kelanjutan dari hackathon yang bertujuan mengakselerasi ide menjadi model bisnis yang siap mendapatkan pendanaan.
Sebanyak 10 peserta terpilih akan mengikuti program ini, di antaranya Kraflab, Libere, Wandersun, hingga Kollect.
Mereka akan difasilitasi untuk mengembangkan inovasi berbasis teknologi, termasuk pemanfaatan blockchain dalam pengelolaan kekayaan intelektual.
Melalui inisiatif ini, pemerintah berharap tercipta pasar kekayaan intelektual yang lebih likuid, transparan, dan menarik bagi investor.
Baca juga: Gelar AKTIF Musik, Menekraf Dorong Musisi Daerah Tembus Pasar Nasional dan Internasional
Kolaborasi ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam memperkuat daya saing ekonomi kreatif Indonesia di tingkat global.
