Sertifikat tersebut dapat digunakan untuk keperluan daftar ulang maupun mengikuti jalur mandiri di sejumlah PTN yang masih menggunakan nilai UTBK sebagai syarat seleksi.
Bagi peserta yang berhasil lolos SNBT, tahap selanjutnya adalah melakukan registrasi ulang sesuai ketentuan masing-masing kampus.
Setiap perguruan tinggi memiliki jadwal dan mekanisme berbeda terkait verifikasi berkas serta pembayaran biaya pendidikan.
Sementara itu, peserta yang belum berhasil masih memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan melalui jalur mandiri PTN maupun pendaftaran di perguruan tinggi swasta.
Baca juga:Â Pendaftaran Akun KIP Kuliah 2026 Dibuka hingga Oktober, Simak Syarat dan Caranya
Karena itu, peserta diminta tetap memantau informasi resmi dari SNPMB dan kampus tujuan masing-masing.

