Hasyim turut meminta DKPP bersikap adil dan berhati-hati dalam memeriksa pengaduan terkait kemunculan pasal tersebut.
Ia menilai keterlibatan DKPP dalam pembahasan draf perlu menjadi perhatian untuk menghindari konflik kepentingan.
Di akhir pernyataannya, Hasyim menyindir Doli dan hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani, yang disebut hadir dalam rapat tersebut.
“Lupa boleh, munafik jangan,” tegasnya.
Sebelumnya, Doli mengaku sedang mengonfirmasi dokumen rapat karena, menurut ingatannya, pembahasan saat itu berfokus pada perubahan aturan terkait Mahkamah Konstitusi.
Sementara itu, kuasa hukum Denny Indrayana, Bambang Widjojanto, mengkritik pasal tersebut karena dinilai menguntungkan Gibran Rakabuming Raka dalam pencalonan Pilpres 2024.
Perbedaan keterangan itu menempatkan dokumen rapat September 2023 sebagai salah satu hal penting untuk menelusuri proses pembahasan pasal yang kini dipersoalkan.
