Hakim Suhartoyo Bacakan Keputusan Sidang MK Gugatan Ijazah Gibran Rakabuming, Ini Nasib Tuntutan Denny Indrayana Dkk

Nasib Gugatan Denny Indrayana Cs

Dalam sidang hari ini, keputusan dari 9 Hakim Mahkamah Konstitusi itu dibacakan.

Dengan konklusi atau kesimpulan dan keputusan akhirnya, dibacakan oleh Hakim Suhartoyo.

Baca Juga: Jika Gugatan Ijazah Gibran Dikabulkan MK, Prabowo Diminta Ajukan 2 Calon Pengganti Wapres

Hasilnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan:

“Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima,”

Dengan keputusan Hakim MK dalam hasil sidang ijazah Gibran Rakabuming Raka tersebut, maka perkara ini tuntas.

Denny Indrayana Dkk gagal memenangkan tuntutannya. (*)

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini