Giant Sea Wall Pantura Dipercepat, Menteri PU Minta Daerah Larang Pengambilan Air Tanah

TAJUKNASIONAL.COM Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menegaskan pembangunan tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall (GSW) di Pantai Utara (Pantura) Jawa harus dibarengi kebijakan tegas pelarangan pengambilan air tanah.

Menurut dia, langkah tersebut penting untuk mengatasi persoalan penurunan muka tanah (land subsidence) yang terus terjadi di sejumlah wilayah pesisir.

“Pembangunan tanggul laut memang terbukti membantu mengatasi land subsidence, tetapi itu tidak cukup. Harus ada peraturan daerah yang melarang pengambilan air tanah secara berlebihan,” ujar Dody di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (1/3/2026).

Ia menjelaskan, penyebab utama penurunan muka tanah bukan berasal dari penggunaan air tanah oleh masyarakat skala kecil, melainkan dari konsumsi besar oleh sektor industri dan perhotelan.

Karena itu, pemerintah mendorong regulasi yang membatasi praktik tersebut.

Dody menyebut, kebijakan tersebut akan dijembatani oleh Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ).

Menurut dia, desain tanggul ke depan juga akan diperluas hingga lebih menjorok ke laut agar perlindungan kawasan pesisir semakin optimal.

Selain berfungsi sebagai pelindung wilayah Pantura, proyek ini dirancang untuk mengolah air laut menjadi air tawar.

Baca juga: Menteri PU Pastikan Jalan Nasional Jawa Timur Siap Dukung Arus Mudik Lebaran 2026

Air tersebut nantinya dapat dimanfaatkan sebagai pasokan air baku bagi kota-kota di sekitarnya.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini