TAJUKNASIONAL.COM Pemerintah mempercepat penyusunan regulasi penggunaan Aspal Buton (Asbuton) olahan sebagai langkah strategis untuk menekan ketergantungan terhadap impor aspal.
Kementerian Pekerjaan Umum menargetkan rancangan peraturan menteri terkait kebijakan ini dapat rampung dalam dua pekan ke depan.
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa percepatan regulasi menjadi kunci untuk mendorong pemanfaatan sumber daya dalam negeri sekaligus memperkuat industri konstruksi nasional.
Selama ini, kebutuhan aspal nasional masih didominasi produk impor, sehingga pemerintah berupaya meningkatkan porsi penggunaan Asbuton.
Menurutnya, secara teknis penggunaan Asbuton tidak menghadapi kendala berarti.
Namun, implementasi secara luas membutuhkan landasan hukum yang jelas agar dapat diterapkan secara optimal di lapangan.
Pemerintah pun akan memulai kebijakan ini melalui skema A30, yaitu campuran aspal dengan kandungan Asbuton sebesar 30 persen.
Skema tersebut dinilai paling realistis karena tidak memerlukan penyesuaian besar dari pihak kontraktor.
Pemerintah juga menargetkan penurunan impor aspal hingga 30 persen melalui kebijakan ini, serupa dengan pendekatan bauran energi yang sebelumnya diterapkan pada sektor bahan bakar.
Baca juga: Genjot Proyek Sekolah Rakyat di Sampang, Menteri PU Tekankan Kecepatan dan Kualitas
Saat ini, penggunaan Asbuton masih tergolong rendah, hanya sekitar 4 persen dari total konsumsi nasional.
