TAJUKNASIONAL.COM Pemerintah memastikan pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) akan dilakukan pada Juni 2026.
Kepastian ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebagai bagian dari strategi menjaga daya beli masyarakat sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurut Airlangga, kebijakan tersebut menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga momentum ekonomi pada kuartal II 2026.
Pemerintah, kata dia, terus mencari berbagai langkah untuk memastikan pertumbuhan tetap berada di jalur positif di tengah ketidakpastian global.
Selain pencairan gaji ke-13, pemerintah juga akan melanjutkan berbagai program perlindungan sosial guna memperkuat konsumsi domestik.
Langkah ini dinilai efektif mengingat konsumsi rumah tangga masih menjadi salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Airlangga menambahkan, target investasi pada 2026 yang mencapai Rp2.041,3 triliun juga menjadi faktor kunci dalam mendorong pertumbuhan.
Dengan angka tersebut, pemerintah optimistis mampu mencapai target pertumbuhan ekonomi minimal 5,4 persen sepanjang tahun.
Di tengah dinamika global, pemerintah menilai fundamental ekonomi Indonesia tetap solid.
Berbagai stimulus yang telah digelontorkan, termasuk penyaluran tunjangan hari raya (THR) pada periode Ramadan dan Lebaran, turut membantu menjaga stabilitas ekonomi domestik.
Baca juga: Kado Akhir Tahun untuk Guru ASN! Pemerintah Anggarkan Rp7,66 Triliun untuk THR dan Gaji ke-13
Meski demikian, tantangan eksternal masih perlu diwaspadai, terutama terkait fluktuasi harga energi dunia yang dipengaruhi kondisi geopolitik.
