Gaji dan THR Pekerja di PT Hilcon Belum Dibayar, Wamenaker Kirim Tim Investigasi

Pemerintah, kata dia, tidak ingin hak pekerja diabaikan oleh perusahaan.

Selain itu, Afriansyah menekankan bahwa perusahaan memiliki kewajiban untuk memenuhi seluruh hak pekerja, termasuk pembayaran gaji tepat waktu, THR, serta iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Kewajiban tersebut merupakan tanggung jawab perusahaan kepada pekerja yang telah memberikan kontribusi dalam kegiatan operasional perusahaan.

Pemerintah juga meminta perusahaan segera menyelesaikan seluruh kewajiban yang tertunggak agar tidak merugikan pekerja.

Kementerian Ketenagakerjaan akan menurunkan tim investigasi ke lapangan untuk memastikan penyelesaian kasus berjalan sesuai ketentuan serta memberikan perlindungan kepada para pekerja.

Baca juga: Wamenaker dan Kejati Sumut Bahas Sinergi Kerja Sosial Berbasis Pelatihan Kerja

Afriansyah menegaskan pemerintah akan terus mengawasi proses penyelesaian masalah ini hingga hak-hak pekerja dipenuhi sepenuhnya oleh perusahaan.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini