TAJUKNASIONAL.COM Upaya memperkuat pembinaan sosial berbasis keterampilan mulai diarahkan ke kerja sama lintas lembaga. Pemerintah ingin agar pelaksanaan kerja sosial tidak berhenti sebagai bentuk sanksi semata, tetapi juga menjadi jalan pembinaan yang memberi bekal nyata bagi pelaku untuk kembali produktif di tengah masyarakat.
Dalam konteks itu, Kementerian Ketenagakerjaan mulai mendorong kolaborasi yang lebih erat dengan aparat penegak hukum di daerah. Kunjungan Wakil Menteri Ketenagakerjaan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menjadi salah satu langkah konkret ke arah tersebut.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengunjungi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Selasa, 10 Maret 2026, untuk membahas sinergi strategis antara bidang ketenagakerjaan dan penegakan hukum.
Pertemuan itu menyoroti pentingnya kolaborasi antarlembaga agar pelaksanaan kerja sosial tidak hanya menjadi bagian dari proses hukum, tetapi juga memberi manfaat sosial yang lebih luas melalui pelatihan kerja. Kunjungan tersebut juga dikonfirmasi dalam publikasi resmi Kejati Sumut.
Baca Juga: Menteri PU Tegaskan “Bersih-bersih” Proyek Cipta Karya, Penyelidikan Meluas ke Sumut
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah isu penting terkait ketenagakerjaan dan penegakan hukum, termasuk peluang membangun kerja sama yang lebih konkret.
Fokus pembahasan diarahkan pada upaya menghadirkan pendekatan yang tidak berhenti pada aspek sanksi, tetapi juga membuka ruang pembinaan yang memberi keterampilan dan nilai tambah. Gagasan ini relevan dengan implementasi pidana kerja sosial dalam KUHP baru yang mulai banyak disosialisasikan di Sumatera Utara sejak 2025.
Menurut Afriansyah Noor, sinergi antara Kementerian Ketenagakerjaan dan lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan penting diperkuat agar kebijakan yang bersentuhan dengan aspek hukum juga dapat menghadirkan manfaat sosial yang nyata. Ia menilai koordinasi, baik di tingkat pusat maupun daerah, perlu diperkuat agar pelaksanaannya lebih terarah, terukur, dan berdampak bagi masyarakat.
“Pelaksanaan kerja sosial tentu harus memiliki wadah yang konkret seperti Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Medan yang berada di bawah Kemnaker. Karena itu, perlu dibuka kerja sama mengenai bagaimana pelaku tindak pidana menjalankan hukumannya sekaligus mendapatkan pelatihan kerja yang bermanfaat bagi dirinya, sehingga pada akhirnya juga memberi manfaat di tengah masyarakat,” kata Afriansyah Noor. Pernyataan ini sejalan dengan peran BPVP Medan sebagai salah satu unit pelatihan vokasi Kemnaker di wilayah Sumatera.
Afriansyah menegaskan, pendekatan seperti ini penting agar proses penegakan hukum tidak hanya menekankan aspek hukuman, tetapi juga mendorong pembinaan yang memberi bekal keterampilan.
Dengan begitu, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh pihak yang menjalani proses tersebut, tetapi juga oleh masyarakat melalui terciptanya lingkungan sosial yang lebih produktif.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar menyambut baik pertemuan tersebut dan menilai langkah itu sebagai bagian penting dari penguatan koordinasi lintas lembaga.
