TAJUKNASIONAL.COM Pemerintah resmi menerapkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penyaluran bantuan sosial (bansos) pada 2026.
Kebijakan ini menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini digunakan untuk menentukan penerima berbagai program bantuan.
Perubahan tersebut membuat banyak masyarakat mulai mencari informasi mengenai status desil DTSEN, termasuk kelompok desil yang berpeluang menerima bantuan sosial pada tahun depan.
Dalam sistem baru ini, setiap keluarga dikelompokkan ke dalam 10 desil berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi.
Mengacu pada Buku Saku Program Dukungan Kesejahteraan Tahun 2026, semakin rendah posisi desil, semakin besar peluang seseorang menjadi prioritas penerima bansos.
Desil 1 merupakan kelompok dengan kondisi ekonomi paling rendah dan menjadi sasaran utama berbagai program pemerintah.
Selanjutnya, desil 2 dikategorikan sebagai kelompok miskin, desil 3 hampir miskin, sedangkan desil 4 termasuk kelompok rentan miskin.
Desil 5 berada di batas antara kelompok rentan dan masyarakat berpenghasilan menengah.
Baca juga: Bansos 2026 Gunakan DTSEN, Pemerintah Terapkan Sistem Baru Berbasis Data Terpadu
Sementara itu, masyarakat yang berada pada desil 6 hingga desil 10 umumnya masuk kategori ekonomi menengah ke atas sehingga tidak menjadi prioritas penerima bantuan sosial.
