TAJUKNASIONAL.COM Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron menilai pemerintah tidak perlu ikut campur dalam pengaturan masa jabatan ketua umum partai politik.
Menurut dia, posisi ketua umum merupakan ranah internal masing-masing partai yang telah diatur melalui mekanisme organisasi dan anggaran dasar rumah tangga.
Baca juga: Jaga Budaya dan Infrastruktur, Demokrat Minta Strategi Wisata Jogja Tak Sekadar Kejar Target
Pernyataan itu disampaikan Herman Khaeron di Jakarta, Senin (27/4/2026), menanggapi usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode.
