Artinya, terdapat ruang penerbitan saham baru yang cukup besar.
Meski aturan mengharuskan pemerintah daerah tetap memegang minimal 51 persen saham, fraksi mengingatkan potensi dilusi kepemilikan jika tidak ada mekanisme pengamanan yang jelas.
Selain itu, frasa “mitra strategis” yang dapat memiliki hingga 49 persen saham dinilai terlalu luas dan rawan multitafsir.
Demokrat meminta kriteria mitra strategis dirumuskan secara tegas agar sejalan dengan agenda pembangunan daerah.
Efisiensi operasional dan profesionalisme manajemen juga menjadi sorotan, terutama terkait tingginya rasio biaya operasional terhadap pendapatan.
Baca juga: DPD Demokrat Sumut Gelar Buka Puasa Bersama 1.000 Anak Yatim di Medan
Fraksi Demokrat menegaskan dukungan bersifat bersyarat, dengan penekanan pada perlindungan kepemilikan daerah dan penguatan fungsi Bank NTT sebagai motor ekonomi NTT.
