Berdasarkan data BKN per 1 September 2026, jumlah ASN di Indonesia mencapai sekitar 6,7 juta orang.
Jumlah tersebut menjadi potensi pengguna layanan ASN Digital dan dapat bertambah seiring proses rekrutmen serta penataan tenaga non-ASN.
Lantas, bagaimana cara menggunakan ASN Digital?
Pertama, siapkan data yang diperlukan. Pengguna perlu menyiapkan NIP atau nama pengguna, email aktif yang telah terdaftar, kata sandi, smartphone, serta aplikasi autentikator.
Kedua, masuk ke portal ASN Digital. Masukkan username atau NIP dan password. Jika akun belum diaktifkan atau pengguna lupa kata sandi, gunakan fitur pemulihan akun yang tersedia.
Ketiga, lakukan aktivasi MFA. Pada proses login awal, sistem akan meminta pengguna mengaktifkan autentikasi tambahan dengan memindai QR code menggunakan aplikasi autentikator.
Keempat, masukkan kode OTP. Aplikasi autentikator akan menghasilkan kode enam digit yang harus dimasukkan ke sistem untuk menyelesaikan aktivasi.
Baca juga: Pemerintah Siapkan WFH ASN Mulai April 2026 untuk Hemat Energi
Setelah seluruh proses berhasil, ASN dapat menggunakan berbagai layanan kepegawaian melalui dashboard ASN Digital sesuai kebutuhan.
