TAJUKNASIONAL.COM Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melakukan perapelan penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa beras bagi masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga 4.
Kebijakan tersebut ditujukan untuk memastikan bantuan pangan dapat diterima oleh masyarakat yang menjadi sasaran program.
Penerima bansos dapat memastikan status kepesertaannya sebelum mendatangi lokasi penyaluran atau menunggu informasi dari pemerintah daerah.
Masyarakat yang ingin mengetahui apakah masih tercatat sebagai penerima bantuan dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui layanan resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Pemeriksaan status penerima tersedia melalui situs Cek Bansos maupun aplikasi Cek Bansos yang dapat digunakan masyarakat.
“Pastikan data penerima bantuan sesuai dengan kondisi masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan,” ujar Zulkifli Hasan dalam keterangannya.
Baca juga: VIRAL! Anggota DPR RI Eva Stevany Rataba dari Fraksi NasDem Masuk Desil 4, Terima Bansos PKH?
Istilah desil digunakan pemerintah untuk mengelompokkan tingkat kesejahteraan masyarakat berdasarkan data sosial ekonomi.
